Tag: Partai Prima
MANGUPURA, NusaBali - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dipastikan gagal mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat, dalam hal ini syarat keanggotaan, untuk mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024.
TABANAN, NusaBali - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang telah lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024, akan mengikuti proses verifikasi faktual. Namun untuk di Kabupaten Tabanan, KPU tidak melakukan verifikasi faktual kepada Partai Prima.
‘Verifikasi faktual hanya akan ada di tujuh kabupaten yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana, Buleleng, Klungkung, Bangli dan Gianyar’.
JAKARTA,NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah melaksanakan Putusan Bawaslu RI Nomor 002/PS.REG/Bawaslu/X/2022 yang salah satu poin-nya memerintahkan KPU melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap Partai Prima selaku partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Badung 25 Nov 2024 Masa Tenang, Ratusan APK di Badung Diturunkan
Berita Foto
Peringatan Hari Guru
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.