Tag: Partai Prima
MANGUPURA, NusaBali - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dipastikan gagal mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat, dalam hal ini syarat keanggotaan, untuk mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024.
TABANAN, NusaBali - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang telah lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024, akan mengikuti proses verifikasi faktual. Namun untuk di Kabupaten Tabanan, KPU tidak melakukan verifikasi faktual kepada Partai Prima.
‘Verifikasi faktual hanya akan ada di tujuh kabupaten yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana, Buleleng, Klungkung, Bangli dan Gianyar’.
JAKARTA,NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah melaksanakan Putusan Bawaslu RI Nomor 002/PS.REG/Bawaslu/X/2022 yang salah satu poin-nya memerintahkan KPU melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap Partai Prima selaku partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)